You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Waspada Angin Kencang Antara Siang dan Sore Hari
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Waspada Angin Kencang Siang dan Sore Hari

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi sebagian wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan diguyur hujan disertai angin kencang siang dan sore hari ini.



Hujan sedang disertai kilat dan angin kencang diprediksi terjadi di Tangerang bagian utara dan Bogor, antara siang dan sore hari.

"Waspada potensi hujan sedang disertai kilat dan angin kencang di wilayah Tangerang bagian utara dan Bogor, antara siang dan sore hari," kata Hary Tirto Djatmiko, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) BMKG, Minggu (15/1).
 


Sementara pagi hari, potensi hujan ringan terjadi di Tangerang dan Bogor. Sedangkan, siang dan sore hari potensi hujan ringan di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, Jakarta Timur, Depok, Tangerang, Bekasi dan Bogor.



Waspada Hujan dan Angin Kencang Mulai Sore

Malam hari, potensi Hujan ringan di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Depok, Tangerang, Bekasi dan Bogor. "Dini hari hujan ringan di Depok, Tangerang, Bekasi, Bogor dan Kepulauan Seribu," ujarnya.



Suhu udara di Jakarta mencapai 22-30 derajat celsius dengan kelembaban udara 65-97 persen dan kecepatan angin Barat Daya-Barat 12-30 kilometer per jam.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12946 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1564 personFakhrizal Fakhri
  3. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1557 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1500 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1155 personBudhi Firmansyah Surapati